Hanya Diupah Rp100 Ribu Oleh Istri Korban, Dua Pemuda di Siak Ini Habisi Nyawa Marison
RIAU24.COM - SIAK - Sinde Silitonga 45 tahun, warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau ini akhirnya ditangkap Polres Siak, Minggu 1 September 2019 di Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Riau.
Wanita keji itu, terbukti sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Marison Simaremare (47) dengan cara menyuruh dua orang pemuda yakni Roberto Manulang dan Linus Harefa, dengan diberi upah sebesar Rp100.000.
"Hasil pemeriksaan sementara, usai kita bawa ke Mapolres Siak, Sinde Silitonga mengakui perbuatannya, memberi upah kepada kedua orang yang disuruhnya untuk membunuh suaminya, dengan upah sebesar Rp100.000, ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzami SH, Selasa (03/09/2019).
Diceritakan AKP Faizal, alasan Sinde mengupah 2 eksekutor itu karena suaminya sering memarahinya di rumah.
"Pelaku ini menyimpan sakit hati yang dalam kepada suaminya sendiri. Karena kerap dimarahi suaminya di rumah," terangnya.
Untuk pengungkapan kasus ini, berawal dari penangkapan pelaku Linus Harefa pada Minggu 1 September 2019 pukul 02.00 WIB saat berada di KM 25 Bari-bari, kecamatan Pusako Dalam.
Sementara pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan, yang langsung diamankan oleh Tim Gabungan di tempat istirahatnya, tepatnya di camp PT HL Km 25 Bari-bari Kecamatan Pusako, dalam keadaan mabuk minuman tuak.
"Keduanya mengakui perbuatannya. Keduanya mengakui melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Marison akibat suruhan istrinya," jelasnya.***
R24/phi/lin