Ini Tanggapan Lembaga Anti Korupsi di Bengkalis Soal Revisi UU KPK
"Kalau hukuman hukuman lain itu nggak ada, karena fasilitas lain itu mereka dapat saat didalam penjara. Jangan jauh jauh kita melihat, di Bengkalis aja itu diduga ada fasilitasnya tu. Asal mereka yang banyak uanglah. Jadi kalau KPK ini sudah dilumpuhkan, mending lansung saja KPK ditutup, tidak membuang buang uang rakyat. Karena beban ekonomi rakyat sekarang sangat berat,"ujarnya lagi.
"Janganlah yang jauh jauh disana, di Bengkalis ini saja kita melihat bahwa, kasus korupsi sangat marak. Contohnya, Bupati, Ketua DPR kita disini yang sudah ditahan lantaran kasus korupsi. Memang sebagian itu bukan KPK yang menangani tetapi penegak hukum lainnya. Dan memang saya melihat penegak hukum di Bengkalis ini memang bekerja. Cuman untuk sipat nasional ini kita merasa dirugikan dengan revisi UU KPK ini,"kesal Rahman lagi.
Lanjut Rahman, dengan diperlemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, maka bisa membuat rakyat indonesia kecewa. Karena jika KPK yang sangat diharapkan lebih getol dan malah dilemahkan tidak ada gunanya lagi.
"Kita melihat dari cita cita reformasi, meminta korupsi ini harus dihapus dari bumi indonesia ini. Nah ternyata sampai hari ini malah subur tumbuh. Nah kalau direvisi ini untuk memperlemah KPK bagaimana indonesia ini korupsinya akan turun. Dan kalau harapan kami dari masyarakat kepada presiden indonesia di priode kedua ini, nampaknya sangat tidak dapat diharapkan. Karena pemberantasan korupsi yang sangat dibanggakan masyarakat yang kewenangan akan dicabut, bukan malah diperluas, apalagi dana sekarang sampai kedesa dan masih banyak desa yang danannya tidak digunakan dan diselewengkan. Tapi karena KPK bukan dilebarkan dan malah di kecilkan dan akhirnya korupsi akan kembali marak,"pungkasnya.***
R24/phi/hari