Kabut Asap Masih Pekat, Syamsuar Mengaku Sudah Melakukan Langkah-langkah Penanganan
"Bayangkan saja, kita sudah pantau kordinatnya dan sudah kita lakukan penyelidikan dan untuk mendapatkan orangnya disaat itu tidak bisa sebab kita akan lakukan lidik dahulu, itu baru satu kasus belum lagi yang terbentang sekian juta hektar kawasan wilayah di Riau ini, " ujarnya.
Memang dalam penegakan hukum ini belum bisa dikatakan memuaskan semua pihak. "Kita akui dalam penanganan hukum pada perusahaan pembakar lahan tidak memuaskan dan lembaga kita ini bukan alat pemuas, "tutupnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM