Kabut Asap Masih Pekat, Syamsuar Mengaku Sudah Melakukan Langkah-langkah Penanganan
RIAU24.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengaku sudah mengambil langkah-langkah penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Riau. Syamsuar mengaku sudah memerintahkan pihak dinas terkait untuk mempersiapkan peralatan untuk mengolah tanaman. Namun demikian dirinya mengaku itu semua belum menjangkau pada semua desa di Riau tapi pihaknya sudah mempersiapkan peralatan minimal sudah mencapai kecamatan yang rawan karhutla dengan peralatan berat.
"Kita juga sudah menyediakan biaya untuk mengunakan peralatan tersebut yang sudah kita angarkan pada APBD 2020 di dinas terkait supaya peralatan itu bisa digunakan sehingga masyarakat bisa mengolah tanaman dan tidak membakar lagi, ini barang kali salah satu upaya kita, " kata Syamsuar dalam jumpa pers dengan awak media usai rakor penangulangan dan penanganan Karhutla di gedung daerah Riau. Sabtu 14 September 2019.
Soal tidak adanya gubernur Riau membuat posko kesehatan bencana asap dan belum menaikkan status Riau siaga darurat, Syamsuar mengatakan bahwa status siaga darurat itu berlaku sampai 31 Oktober artinya belum bisa dinaikkan, sementara pokso kesehatan untuk bencana asap sendiri, Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan namun sebagian ada yang tidak tahu adanya posko kesehatan.
"Posko kesehatan sudah ada namun tidak semua yang tahu. Tapi intinya kita telah meminta semua kabupaten dan kota menyiapkan posko siaga kesehatan. Tadi kami juga meminta dinas kesehatan menjadikan perumahan dinas yang tidak terpakai untuk dijadikan posko kesehatan atau semacam rumah singah dengan call centrenya 10019. Kemudian kita juga sudah memerintahkan seluruh puskesmas dijadikan posko kesehatan begitu juga rumah sakit se Riau yang sudah kita minta melayani masyarakat terkena asap dengan pembiayaan ditanggung pemerintah," bebernya.
Selain dari itu, Syamsuar juga mengaku sudah memerintahkan kepada bupati memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang melanggar aturan diantaranya pembekuan izin lingkungan.
Sementara itu ditempat yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo juga mengaku pihaknya telah berkerja semaksimal mungkin untuk menindak perusaha nakal pembakar hutan.
"Bayangkan saja, kita sudah pantau kordinatnya dan sudah kita lakukan penyelidikan dan untuk mendapatkan orangnya disaat itu tidak bisa sebab kita akan lakukan lidik dahulu, itu baru satu kasus belum lagi yang terbentang sekian juta hektar kawasan wilayah di Riau ini, " ujarnya.
Memang dalam penegakan hukum ini belum bisa dikatakan memuaskan semua pihak. "Kita akui dalam penanganan hukum pada perusahaan pembakar lahan tidak memuaskan dan lembaga kita ini bukan alat pemuas, "tutupnya.