RIAU24.COM - DUMAI- Tim penilai pemberi penghargaan Provinsi Riau dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, secara resmi jumat (20/9) bertempat di Kantor KOU Provinsi Riau, mengumumkan kabupaten, Kota terbaik dalam penilaian enam kategori penilaian.
Dalam penilaian tersebut Kota Dumai memuncaki penilaian pada kategori transparansi informasi Pemilu dan Pemilihan. Sementara tiga kategori diborong kabupaten Rokan Hulu, satu kategori Kuansing dan Inhu satu kategori.
Untuk Kota Dumai penyerahan KPU Award diserahkan Kepala Devisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dab SDM Nugroho Noto Susanto yang diterima Ketua Devisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Kota Dumai Parno, SE didampingi Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Syafrizal M.Pd.
Ketua KPU Provinsi Riau Ilham M Yasir dalam sambutanya menjelaskan, bahwa KPU Award bukanlah ajang untuj gagah gagahan, namun kerja dari jajaran KPU itu diberikan apreseasi. Sebagai penyelenggara harus baik dalam penyelenggaraan, juga narasinya.
Sementara itu KPU Dumai Parno, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan bersama sama melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan baik dan transparan, dan apa yang dikerjakan tersebut ternyata diberikan apreseasi. "Alhamdulillah keberhasilan ini tentu merupakan prestasi dan berkat kerja keras semua pihak, kedepannya tentu bisa lebih baik lagi dan tidak hanya satu kategori namun kategori yang lainnya juga bisa menyusul," harapnya.
Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag yang kebetulan ada tugas lain dan tidak sempat hadir mengaku senang dan memberikan apreseasi, sehingga ada satu kategori yang bisa mengangkat nama Dumai di tingkat Provinsi.
Sebelumnya diberitakan, penilaian ini diadakan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI no: 1265/ SDM.03.7-Kpt/ 05/ KPU/VIII/2019, tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota. Berkenaan dengan itu KPU Kota Dumai mengikuti empat kategori penghargaan.
Diantaranya, Kreasi sosialisasidan partisipasi pemilu dan pemilihan, Transparansi informasi pemilu dan pemilihan, Iklan layanan masyarakat kreatif dan inovatif dan kategori Daerah dengan pengajuan alat bukti terbaik dalam penanganan masalah/sengketa hukum pemilu.
"Empat kategori yang diikuti KPU Kota Dumai, sesuai dengan hasil rapat KPU dan Sekretariat KPU," ungkap Parno selaku Ketua Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.
Parno melanjutlan, untuk penyerahan berkas secara soft copy sudah dikirim pada Senin, 9 September melalui email SDM KPU Provinsi Riau, sedangkan berkas fisik atau hard copy dikirim langsung oleh Ketua Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat didampingi Ketua Devisi Hukum Syafrizal, yang diterima langsung Ketua KPU KPU Provinsi Riau Ilham M Yasir, Selasa 10 September malam.
Pada kesempatan itu, Ilham mengapresiasi penyampaian berkas tersebut, dan berkas langsung diserahkan kepada tim penilai lomba pemberian penghargaan. "Semua berkas yang masuk dari seluruh KPU Kabupaten/ Kota dilakukan penilaian oleh tim di Provinsi Riau kemudian diserahkan ke KPU RI, " terang Ilham.*****
R24/rilis