Kabut Asap, Libur Sekolah di Riau Dipastikan Diperpanjang
RIAU24.COM - Dikarenakan kabut asap pekat dan memasuki kategori berbahaya di Riau, Pemprov Riau memastikan status libur bagi seluruh sekolah di Riau terus diperpanjang.
Kebijakan tersebut disampaikan dia ketika Riau menetapkan status siaga bencana pencemaran udara, Senin, 23 September 2019.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
"Untuk sekolah masih tetap libur," kata Syamsuar.
Dia menjelaskan, kebijakan memperpanjang libur sekolah ini untuk tingkatan SMA dan SMK sederajat yang merupakan kewenangan Pemprov Riau.
zxc2