Ketua dan Sekretaris NasDem Dumai, Bos Pengusaha Mangkir Dari Panggilan KPK
RIAU24.COM - DUMAI - Lingkaran kasus suap dana alokasi khusus ( DAK ) yang melibatkan walikota Dumai ZAS semakin menarik perhatian. Satu per satu pihak dipanggil oleh komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) di Jakarta untuk diambil keterangannya.
Mereka yang diduga terlibat, dan berperan dalam kasus ini, berangsur-angsur dipanggil komisi anti rausah ini.
zxc1
Bukan hanya aparatur sipil negara (ASN) namun sejumlah pengurus partai dan pihak swasta juga dipanggil KPK untuk penindakan lebih lanjut kasus yang juga membawa Yahya Purnomo beberapa waktu lalu ini.
Namun, dari sejumlah nama yang dijadwalkan untuk hadir banyak diantara mereka yang mangkir dari panggilan KPK, dikonfirmasi wartawan Kepala biro komunikasi KPK RI Febri Diyansah membernarkan bahwa 4 saksi yang terdiri dari 2 kader Nasdem Yusman ( Ketua DPD NasDem ) dan Sutrisno ( Sekretaris DPD NasDem ) serta Seorang Pengusaha Suhardi dan satu orang guru Tugiyat yang dipanggil KPK tanggal 19 September tidak hadir.
zxc2
"Hari ini KPK mengagendakan 4 saksi suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018, untuk tersangka ZAS, ke empatnya saksi tersebut tidak hadir untuk memenuhi panghilan penyidik KPK. Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," jelas Febri dihadapan wartawan di Jakarta kemarin.
Dikabarkan sebelumnya, KPK panggil 4 orang saksi atas dugaan korupsi Suap DAK yang melibatkan walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS), mereka dijadwalkan untuk hadir pada tanggal 19 September kemarin. (Zal)