Dua Jam Orasi Mahasiswa Gagal Sampaikan Tuntutan Tolak UU KPK dan RKUHP Pada DPRD Riau
RIAU24.COM - Dua jam berorasi dan tidak ditemui anggota DPRD Riau ratusan mahasiswa UNRI gagal menyampaikan tuntutannya kepada DPRD Riau. Tapi mahasiswa berjanji akan mengelar demo susulan dengan massa yang banyak. Selasa sore 24 September 2019.
"Sebenarnya kami sudah diperbolehkan masuk tapi hanya perwakilan dan kami tidak mau sebab kami datang bersama-bersama, "kata Ramadana Ari selaku mentri hukum dan advokasi kesejahteraan mahasiswa BEM UNRI Riau.
"Dan kalau perwakilan takutnya kita tidak tahu apa yang terjadi apakah kita ditekan atau lain sebagainya, maka dari itu kami ingin bersama-bersama, "Sambungnya. Selasa 24 September 2019.
Menurut Ari ada 6 tuntutan mahasiswa UNRI pada DPRD Riau, diantaranya menuntut DPRD Riau untuk mendesak pemerintah mencabut izin korporasi pembakar lahan, mencabut UU KPK dan UU Permasyarakatan.
"Kita juga menuntut DPRD Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPRD RI menolak RKUHP dan menunda pengesahan RUU P-KS. Serta mengawasi dan menolak RUU yang tidak pro terhadap pertanian. Dan terakhir kita juga meminta DPRD mengontrol alih fungsi lahan berdasarkan optimalisasi lahan, "tutupnya.
Diakhir aksi mahasiswa langsung mengelar doa dan menyayikan mars mahasiswa yang kemudian langsung membubarkan diri. Pada kesempatan itu Mahasiswa juga meninggalkan spanduk dan atribut penolakan didepan pintu keluar kantor DPRD Riau.