Menu

Usai Diperiksa, KPK Resmi Tahan Imam Nahrawi

Riko 27 Sep 2019, 19:55
Usai Diperiksa, KPK Tahan Imam Nahrawi
Usai Diperiksa, KPK Tahan Imam Nahrawi

RIAU24.COM -  Usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa jam pada Jumat, 27 September 2019 mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung mengenakan rompi oranye alias sebagai tahanan. 

“Saya sudah jadi tersangka. Sebagai warga negara yang baik saya mengikuti proses hukum yang ada. Semua manusia akan menghadapi takdirnya, Allah maha baik dan takdirnya tidak pernah salah,” kata Imam usai keluar dari Gedung KPK melansir dari Viva Jumat 27 September 2019.

Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 Miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 Miliar.