Menu

Gara-gara Program Nuklir, Adik Presiden Iran Hassan Rouhani Dipenjara Lima Tahun

Riki Ariyanto 2 Oct 2019, 09:41
Hossein Fereydoun, adik dari Presiden Iran Hassan Rouhani disanksi hukuman lima tahun penjara (foto/int)
Hossein Fereydoun, adik dari Presiden Iran Hassan Rouhani disanksi hukuman lima tahun penjara (foto/int)

RIAU24.COM -  Rabu 2 September 2019, Heboh Hossein Fereydoun, adik dari Presiden Iran Hassan Rouhani disanksi hukuman lima tahun penjara. Pengadilan Iran memvonis Fereydoun karena terlibat negosiasi yang menghasilkan kesepakatan program nuklir Iran pada 2015.

Seperti dilansir dari Okezone, kantor berita Fars melampirkan Juru Bicara Kehakiman Gholamhossein Esmaili sebut Fereydoun mungkin menghadapi tuntutan lebih lanjut dalam kasus lain. Hanya saja Esmaili tidak merinci lebih lanjut tentang kasus yang saat ini dihadapi Fereydoun.

zxc1


Pada Mei, Hossein Fereydoun disanksi hukuman penjara yang tak diketahui detailnya atas tuduhan korupsi. Persidangan Fereydoun dimulai awal Februari tahun ini. Dia sebelumnya telah ditahan pada 2017, tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Sebelumnya Esmaili sebut pengadilan Iran telah menghukum mati seorang mantan pejabat Departemen Pertahanan yang didakwa melakukan kegiatan mata-mata untuk Amerika Serikat (AS). "Seorang mata-mata yang bekerja untuk Kementerian Pertahanan Iran dijatuhi hukuman mati atas tuduhan mata-mata untuk Amerika Serikat," ujar Esmaili seperti dikutip oleh saluran TV resmi Iran yang dilansir Sputnik.

zxc2

Menurut Esmaili, tiga orang lainnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan tuduhan yang sama. Dua dari mereka dituduh menjadi mata-mata Amerika Serikat (AS) sementara seorang lainnya menghadapi hukuman penjara karena menjadi agen intelijen untuk Inggris.

Kantor berita Mirzan mengatakan, terdakwa telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas putusan hukuman mati itu.