Menko Luhut Binsar Sebut Presiden Jokowi Tak Patut Jika Terbitkan Perpu KPK
RIAU24.COM - Rabu 2 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang(Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menilai hal itu tidak bisa dilakukan.
zxc1
"Enggak bisa lagi terbitkan Perpu (KPK) karena sudah ditangani yudikatif dan diproses judicial review," kata Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Sekolah Tinggi Perikanan, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2019.