Menu

Ternyata 79 Ribu Lebih Anak di Bengkalis Belum Punya Akta Kelahiran

Dahari 3 Oct 2019, 20:21
Sebanyak 79.694 orang anak berkisaran umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran (foto/hari)
Sebanyak 79.694 orang anak berkisaran umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 79.694 orang anak berkisaran umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan di Bengkalis. 

Hal tersebut dikatakan Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wasiah usai gelar Rakor antara Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2019 di Aula kantor Bappeda, Bengkalis. 

zxc1


Kata Wasiah, dari total 79.694 anak tidak memiliki akta kelahiran 40.854 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 38.840 orang perempuan.
Halaman: 12Lihat Semua