Jokowi Tak Kunjung Keluarkan Perppu KPK, YLBHI: Ada yang Salah dengan Hati dan Kepalanya
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan revisi UU KPK. Tapi sampai kini produk pemerintah itu belum juga dikeluarkan.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan, selama lima tahun pemerintahan Joko Widodo, hampir tidak ada desakan sebesar ini dari masyarakat.
"Kampus-kampus turun ke jalan, ribuan dosen membuat pernyataan. Ini menandakan ada sebuah desakan yang luar biasa, kegentingan rasa. Kegentingan dan kegeraman yang ada di masyarakat menambah desakan (penerbitan Perppu)," ucap Isnur, di kantor YLBHI, melansir dari Aktual.co. Minggu 6 Oktober 2019.
Jika presiden tidak percaya dengan tokoh-tokoh yang selama ini sebagian besar mendukung dia, maka Joko Widodo bisa lakukan dengan sistemnya sendiri yang dia percaya.
"Jangan sampai dia dibohongi anak buahnya, (seolah) asal bapak senang," tutur Isnur.
Presiden, lanjut Isnur, membuat sistem yang dia percaya untuk membuktikan apakah benar dalam rangkaian aksi menolak UU KPK terdapat mahasiswa meninggal, luka-luka, ditangkap, dipukuli, ribuan tanda tangan dosen bahkan tokoh-tokoh datang dengan menggunakan kursi roda.