Menu

Walikota Pekanbaru Akan Konsultasi ke Kementerian di Jakarta Terkait Kawasan Industri Tenayan

Riki Ariyanto 7 Oct 2019, 14:57
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/riki)
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/riki)

RIAU24.COM -  PEKANBARU- Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru diharapkan dapat segera beroperasi. Sebab KIT Pekanbaru ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1993.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (8/10/2019). KIT ini sebenarnya sudah dicanangkan pada 1993. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru sudah direncanakan tentang KIT ini.

zxc1


Lalu, kawasan KIT ini ditetapkan di Kecamatan Tenayan Raya oleh wali kota Pekanbaru pada 1999. "Pada 2002 hingga 2004, Pemko Pekanbaru mulai pembebasan lahan sekitar 306 hektare. Sekitar 40 hektare dipakai oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," sebut Ingot Ahmad.
Halaman: 12Lihat Semua