Menu

Walikota Pekanbaru Akan Konsultasi ke Kementerian di Jakarta Terkait Kawasan Industri Tenayan

Riki Ariyanto 7 Oct 2019, 14:57
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/riki)
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/riki)

RIAU24.COM -  PEKANBARU- Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru diharapkan dapat segera beroperasi. Sebab KIT Pekanbaru ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1993.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (8/10/2019). KIT ini sebenarnya sudah dicanangkan pada 1993. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru sudah direncanakan tentang KIT ini.

zxc1

Lalu, kawasan KIT ini ditetapkan di Kecamatan Tenayan Raya oleh wali kota Pekanbaru pada 1999. "Pada 2002 hingga 2004, Pemko Pekanbaru mulai pembebasan lahan sekitar 306 hektare. Sekitar 40 hektare dipakai oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," sebut Ingot Ahmad.

Sehingga, lahan yang tersisa sekitar 226 hektare. Pada 2013, di awal kepemimpinan Firdaus sebagai wali kota Pekanbaru, KIT mulai dilanjutkan. "Kami sudah menyusun feasibility study (studi kelayakan) dan master plan (rencana induk). Master plannya terus kami ubah sesuai perkembangan zaman," kata Ingot.

zxc2

Kini, rencana pembangunan KIT sudah sampai pada titik krusialnya. Administrasi dan dokumen sudah dilengkapi. "Sekarang, kami tinggal mengurus izin usaha industri. Kemudian, kami juga melakukan finalisasi mekanisme kerja sama yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola dengan calon mitra strategisnya," sebut Ingot. 

Oleh karena itu, pimpinan DPRD diajak Wali Kota Pekanbaru Firdaus untuk berkonsultasi ke Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Karena, hasil konsultasi ke pemerintah pusat ini sangat terkait dengan operasional ke depannya. 

"Dalam konteks ini, kami sangat berharap seluruh pemangku kebijakan di Pemko Pekanbaru bisa segera merealisasikan KIT," tutur Ingot.