Ketua DPR Puan: Ada Kelompok yang Mengedepankan Kekerasan
zxc2
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
Namun, yang pasti dirinya menghimbau berbeda pendapat dan tidak sepakat akan sesuatu di alam demokrasi adalah hal yang diperbolehkan, tetapi tindakan kekerasan fisik merupakan kejahatan yang harus mendapat ganjaran hukum yang berlaku.