Menu

Tangani Karhutla, Polisi dan KLHK Gunakan Scientific Crime Investigation

Lina 12 Oct 2019, 10:56
Penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (foto/lin)
Penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (foto/lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menggelar sejumlah penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (SCI).

Proses penyidikan bersama dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu ini, Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

zxc1


"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan  _Scientific Crime Investigation_ dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Halaman: 12Lihat Semua