Walikota Medan Dzulmi Eldin Tiba Di Gedung KPK
zxc2
Saat ini, Dzulmi masih berstatus sebagai terperiksa KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukumnya. (R24/Bisma)
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat