Kelompok Nelayan Dapat Enam Bantuan Kapal, Wabub Meranti: Tidak Amanah, Kami Tarik Kembali
Sebelumnya, Sekretaris Diskan, Eldy Saputra menjelaskan bahwa ada sebanyak 30 kelompok nelayan yang mengajukan untuk mendapatkan bantuan kapal ini. Namun setelah diverifikasi, ditetapkan kelompok yang menerimanya.
"Proposal usulan diajukan kelompok nelayan pada tahun sebelumnya (2018). Pengadaan kapal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019. Dimana total anggarannya sebesar Rp 628.485.000, atau per unit bantuan sebesar Rp 104.747.500," rincinya. (R24/Mad)
"Proposal usulan diajukan kelompok nelayan pada tahun sebelumnya (2018). Pengadaan kapal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019. Dimana total anggarannya sebesar Rp 628.485.000, atau per unit bantuan sebesar Rp 104.747.500," rincinya. (R24/Mad)