Kelompok Nelayan Dapat Enam Bantuan Kapal, Wabub Meranti: Tidak Amanah, Kami Tarik Kembali
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Bantuan sebanyak 6 unit kapal penangkap ikan dibawah 3 Gross Ton (GT) diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kepada kelompok nelayan. Tidak hanya kapal, termasuk juga mesin, alat penangkap ikan, dan alat bantu penangkap ikan.
zxc1
6 kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut diantaranya, Teluk Berseri asal Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Merbau Jaya Bahari asal Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, kelompok Nelayan Ikan Biang Kuning, Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebingtinggi Timur, kelompok Nusa Indah, Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Kemudian, kelompok Cemerlang, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat dan kelompok Bintang Laut, Desa ekar Sari, Kecamatan Merbau.
zxc2
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati, Drs H Said Hasyim di halaman kantor Dinas Perikanan (Diskan) Kepulauan Meranti, Jalan Perikanan, Selatpanjang, Jum'at (18/10/2019). Dalam penyerahan tersebut, Wabup didampingi, Sekretaris Diskan, Eldy Saputra, Kabid Tangkap, P Tulus Smith SE dan lainnya.
"Saya ingin bantuan ini dapat dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan disia-siakan," pesan Wabup sebelum penyerahan.
Menurutnya jika kelompok nelayan tidak memanfaatkan dengan baik, maka akan segera dievaluasi. Bahkan pemerintah tidak akan segan-segan untuk menariknya kembali.
"Petugas perikanan tolong dibimbing dan diawasi dengan baik. Kalau bapak-bapak tidak amanah menjalankannya, akan kami bina. Jika tidak juga, maka bantuan ini akan ditarik kembali," ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu meningkatkan ekonomi nelayan di Meranti. Agar berjalan dengan baik, ia juga berpesan agar seluruh anggota kelompok bisa kompak.
"Jangan kompaknya saat mengajukan proposal bantuan saja. Tapi setelah diberikan bantuan, malah tidak akur sesama anggota kelompok. Mudah-mudahan dengan bantuan kapal ini bisa membantu meningkatkan ekonomi bapak-bapak," harap Hasyim.
Sebelumnya, Sekretaris Diskan, Eldy Saputra menjelaskan bahwa ada sebanyak 30 kelompok nelayan yang mengajukan untuk mendapatkan bantuan kapal ini. Namun setelah diverifikasi, ditetapkan kelompok yang menerimanya.
"Proposal usulan diajukan kelompok nelayan pada tahun sebelumnya (2018). Pengadaan kapal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019. Dimana total anggarannya sebesar Rp 628.485.000, atau per unit bantuan sebesar Rp 104.747.500," rincinya. (R24/Mad)