Soal Operasi Di Suriah, Jerman Sebut Turki Langgar Hukum Internasional
RIAU24.COM - Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas sebut operasi yang dilancarkan Turki di Suriah merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Ini adalah kritik terbaru yang dilemparkan Eropa terhadap operasi militer Turki.
"Kami tidak percaya bahwa serangan terhadap unit Kurdi atau milisi Kurdi adalah sah berdasarkan hukum internasional," kata Maas dalam sebuah wawancara dengan radio Jerman, ZDF.
"Jika tidak ada dasar dalam hukum internasional untuk invasi seperti itu, maka itu tidak bisa sesuai dengan hukum internasional," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin 21 Oktober 2019.
Sebelumnya, Presiden Prancis, Emanuel Macron menyebut operasi yang dilancarkan Turki di Suriah sebagai sebuah kegilaan. Dia lalu mengecam NATO, karena dinilai tidak bisa berbuat-buat apa-apa untuk mencegah operasi itu.
“Ini melemahkan kredibilitas kami dalam menemukan mitra dengan alasan siapa yang akan berada di pihak kami dan siapa yang berpikir mereka akan dilindungi dalam jangka panjang. Sehingga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana fungsi NATO," ucap Macron.
Sementara itu, Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk menyebut gencatan senjata yang dicapai oleh Turki dan Amerika Serikat (AS) yang akan berakhir pada awal pekan depan, tidaklah cukup. Tusk mendesak Turki untuk segera meninggalkan Suriah.
Sumber: Sindonews