Menu

DPRD Dukung Polda Riau Naikkan Status PT TI Ke Penyedikan, Sardiyono: Kapan Perlu Langsung Ditangkap

Riko 21 Oct 2019, 23:18
Sardiyono
Sardiyono

RIAU24.COM -  Anggota komisi I DPRD Riau Sardiyono mendukung langkah Polda Riau yang menaikkan status penyidikan terhadap PT Teso Indah (TI) Estate Rantau Bakung, yang berlokasi di Kabupaten Inhu, terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya langkah yang diambil oleh polda merupakan langkah yang sudah tepat terhadap pelaku pembakar hutan. 

"Selain mendukung kita meminta proses itu dipercepat. Kapan perlu langsung ditangkap jika melanggar hukum. Jangan diulur-ulur sebab kalau diulur-ulur ditakutkan seperti kasus tahun lalu. Jadi tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, "katanya. Senin 21 Oktober 2019.

Politisi PPP ini mengaku sebagai anggota DPRD Riau akan terus mengawasi dan mengawal proses penyidikan kasus perusahaan pembakar lahan. Supaya tidak adanya permainan antara perusahaan dan aparat hukum. 

"Kita sebagai DPRD apalagi komisi I ini berkaitan langsung terkait penegakan hukumnya kita akan terus mengawasi perjalanan kasus perusahaan pembakar hutan dan lahan,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyegel lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Teso Indah (TI), Estate Rantau Bakung, yang berlokasi di Kabupaten Inhu, Riau. Bahkan perkaranya pun resmi naik status ke penyidikan.

Penyegelan dilakukan sebagai langkah penegakkan hukum, setelah terjadinya kebakaran lahan di PT TI pada pertengahan Agustus 2019 lalu, tepatnya di blok T seluas 31,81 hektar serta blok N seluas 37,25 hektar.

Halaman: 12Lihat Semua