Disnaker Sebut Tahun 2020 UMK Dumai Kembali Naik
RIAU24.COM - DUMAI- Upah minimum kota ( UMK ) Kota Dumai diprediksi tahun 2020 akan naik. Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai untuk 2020 akan dimulai pada pertengahan Oktober ini.
zxc1
Hanya saja gambaran angkanya sudah bisa dihitung, dan diprediksi naik. Tahun lalu UMK Kota Dumai lebih besar dari Upah Minimun Provinsi (UMP). UMK Dumai mencapai Rp3.118.453.
zxc2
Parulian mengatakan acuan tetap PP 78 dengan rincian persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional kemudian dikalikan dengan besaran UMK tahun ini (2019). Sehingga akan didapat besaran kenaikan UMK 2020.
Parulian menjelaskan inflasi merupakan patokan dan bukan berarti kenaikan UMK sama dengan kenaikan inflasi tapi tergantung kesepakatan bersama. Bisa jadi kenaikan gaji sesuai dengan kenaikan inflasi. Maka bisa lebih tinggi, dan juga bisa lebih rendah tergantung kesepakatan bersama.
“Angka kenaikan mungkin tidak jauh bisa sekitar Rp200 ribuan,” ujarnya.
Informasi dirangkum, beberapa waktu lalu Dewan Pengupahan sedang mengadakan kunjungan kerja ke Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana proses kenaikan UMK di sana, sebab Tanjungpinang memiliki kesamaan karakteristik dengan Dumai. (R24/bie)