BPKAD Kuansing Sesalkan Banyak Kendaraan Dinas Kades Nunggak Pajak
RIAU24.COM - KUANSING- Kendaraan dinas roda dua yang sehari-hari digunakan para Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, diduga nunggak pajak. Padahal semestinya sebagai Kepala Desa maupun Lurah mesti taan membayar pajak.
zxc1
"Ini yang menjadi masalah baru bagi kita, sebab Di Kuansing terdapat 229 Desa dan Kelurahan," ungkap Kepala BPKAD Kuansing Hendra, AP, M.Si melalui Kabid Asset Hasvirta Indra, ST ketika dihubungi Riau24.com.
Menurutnya kendaraan dinas roda dua yang saat ini dipergunakan oleh para kades dan lurah, sebagai kendaraan operasional yang bersifat hanya pinjam pakai. Oleh karena itu, tentu sudah menjadi kewajiban bagi kades dan lurah, untuk membayar pajaknya.