Menu

Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita

Riki Ariyanto 23 Oct 2019, 20:37
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)
Dalam Berita Acara Pemeriksa (BAP) Bowo menyebutkan, pada awalnya banyak anggota Komisi VI yang tidak setuju dengan peraturan tersebut.

Karena Permendag tersebut banyak melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merugikan pengusaha.

Bowo, dalam BAP-nya menyebutkan bahwa seusai rapat komisi, Enggar membisikkan pesan bahwa Bowo nanti akan dihubungi oleh seseorang.

Halaman: 234Lihat Semua