Menu

Polri Tutup Kasus Perusakan Buku Merah di Kantor KPK

Riki Ariyanto 24 Oct 2019, 23:13
Kepolisian menutup kasus buku merah di Kantor KPK (foto/ilustrasi)
Kepolisian menutup kasus buku merah di Kantor KPK (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - JAKARTA- Kepolisian menutup kasus dugaan perusakan buku merah di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal, berdasarkan pemeriksaan jajaran Polda Metro Jaya tidak ditemukan unsur pidana dalam dugaan perobekan buku tersebut.

zxc1


Putusan ini, kata Iqbal berdasarkan gelar perkara pada 31 Oktober 2018 lalu. "Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," ungkap Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Halaman: 12Lihat Semua