Polri Tutup Kasus Perusakan Buku Merah di Kantor KPK
Iqbal pun menyebutkan, dalam gelar perkara itu hadir juga pihak dari KPK dan Kejaksaan. "Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara, yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal," ujar dia.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Sekeluarga di Hangtua, Pengendara Positif Narkoba usai Pulang Dugem
zxc2