Miris, Ibu Rumah Tangga di Bengkalis Ini Diciduk Lantaran Edarkan Sabu
RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus satu orang perempuan diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.
Penangkapan tersebut, Selasa 24 Oktober 2019 pukul 17.00 WIB kemarin. Tersangka benirisial SW (30) warga Jalan Sakobotik RT02/RT03 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
zxc1
"Barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket sabu seberat, 7.44 gram beserta 39 lembar pembungkus sabu. Delapan paket sabu dengan berat 1.42 gram. Satu paket Narkotika jenis sabu seberat 0.99 gram ditemukan di dalam botol obat warna hijau. Adapun berat kotor keseluruhan diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah 10.04 gram," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.
zxc2
"Tersangka SW ini diduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya dan saat diketahui tersangka sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi itu, team Opsnal langsung melakukan penggerebekan serta melakukan penangkapan terhadap tersangka," ucap Arvin.
Dari pengakuan tersangka, adapun Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari EO (DPO) satu hari sebelum penangkapan terhadap IRT SW dilakukan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)