KPU dan Bawaslu Bengkalis Gelar Rapat Pleno Jelang Pilkada 2020
"Dengan telah ditetapkannya persyaratan terkait jumlah dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini, kiranya bisa menjadi panduan bagi bakal calon perseorangan untuk mendaftarkan dirinya sebagai bakal pasangan calon," ungkap Fadhilah Almausuly, Minggu 27 Oktober 2019.
Berita Acara dan SK penetapan tersebut kemudian ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU dan selanjutnya satu salinan diserahkan kepada Bawaslu Bengkalis yang diterima langsung oleh Staf Bawaslu Bengkalis Marzuli. (R24/Hari)
Berita Acara dan SK penetapan tersebut kemudian ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU dan selanjutnya satu salinan diserahkan kepada Bawaslu Bengkalis yang diterima langsung oleh Staf Bawaslu Bengkalis Marzuli. (R24/Hari)
Baca juga: Sambang Warga Tempat Pangkas Rambut, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil Ajak Warga Tangkal Hoak