Menu

Pegawai Lapas Tembilahan Gagalkan Penyeludupan Narkoba Dalam Pempers, Lima Paket Sabu Diamankan

Ramadana 1 Nov 2019, 18:00
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu (foto/Rgo)
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Menariknya modus penyelundupan sabu-sabu itu disimpan dalam pempers bayi ketika jam besuk tahanan. 

Dari data kepolisian, dari tangan pelaku atau kurir seorang ibu rumah tangga berinisial SPS (23) ini polisi menemukan 5 (lima) paket sedang narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang  di balut dengan plastik asoi hitam, yang didapatkan di dalam Pempers warna putih dengan berat kotor BB sabu 25,86 gram.

zxc1

Dijelaskan, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, penangkapan dua orang pelaku narkoba di Lapas Tembilahan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Ka Lapas Tembilahan terkait temuan narkoba saat jam besuk yang di bawa oleh keluarga dari terpidanan.

"Saat ditemukan pada seorang anak di dalam pempers yang digunakannya yang mencurigakan, yang dibawa oleh ibunya yang berinisial SPS," beber AKP Bachtiar. 

zxc2

Setibanya di Lapas Klas II Tembilahan, anggota Satres Narkoba Polres Inhil Langsung mengamankan 1 (satu) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-laki narapida berinisial PJ yang di duga narkotika milik pelaku. 

Disaksikan anggota Lapas dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan oleh perempuan Inisial SPS  yang sudah diamankan petugas lapas dan di temukan barang bukti  5 (lima) paket sedang narkotika jenis Shabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang di balut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan didalam Pempers warna putih. 

"Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menanyakan barang tersebut mau di serahkan kepada siapa dan Inisial SPS mengatakan akan di serahkan kepada Suaminya yang berisial Pj," ungkap Kasat. 

Saat ini lanjut Kasat, pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. (R24/Rgo)