Razia KTP, Tim Yustisi Dumai Amankan Gadis di Bawah Umur Dalam Hotel
RIAU24.COM - DUMAI- Pelaksanaan hari kedua operasi Yustisi yang berlangsung sejak tanggal 04 sampai 07 November 2019 mendatang, Tim Gabungan berhasil menjaring 28 orang tidak membawa dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai, HR Bambang Wardoyo SH, bersama puluhan tim gabungan, TNI, Polri, Petugas Capil, dan gabungan lainnya, Selasa (05/11).
zxc1
Laporan Giat Yustisi yang dibagi 6 titik yang menjadi target operasi yakni 5 titik, di Wisma D’Nusantara, kosan Mewah Jalan Merdeka, Kos Kosan Babe Gang Duku, Hotel Aira Jalan Cempadak dan Wisma Kurnia Jalan Pepaya yang dikoordinator oleh Tengku Izmet.
Satu titik yang dimotori oleh Syamsir berada di Jalan Budi Kemuliaan berhasil menjaring yang tidak membawa KTP sebanyak 18 orang.
zxc2
Ketua Tim yang dikoordinator oleh Tengku Izmet berhasil menjaring anak perempuan diduga masih dibawah umur. Diduga 'ngamar' semalaman bersama seorang pria di salah satu Hotel di Jalan Cempedak.
Anak perempuan yang diduga masih dibawah umur yang mengaku dari Kota Pekanbaru. Petugas tidak menemukan pria yang bersamanya. Pria itu berhasil pergi mengetahui keberadaan petugas. Namun, hanya ada seorang perempuan yang mengaku sebagai temannya.
Ketika dimintai kartu identitasnya, anak tersebut tidak dapat menunjukan kartu identitasnya. Karena tak memiliki identitas, anak yang diduga masih dibawah umur tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, juga tim operasi Yustisi juga menyusuri Wisma D’Nusantara, Kos Kosan Mewah Jalan Merdeka, Kosan Babe Gang Duku dan Wisma Kurnia Jalan Cempedak.
Kasat Pol PP Dumai, Bambang Wardoyo mengungkapkan, kegiatan ini untuk menjaring masyarakat yang tidak membawa atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia menambahkan, Operasi Yustisi dilakukan Satpol PP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai dan melibatkan aparat Polri, TNI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai, dan lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan, operasi dilakukan untuk tertib administrasi ini dengan kota Dumai juga merupakan kota yang berbatasan dengan Negera tetangga.
“Operasi ini mulai hari ini tanggal 4 sampai 7 November 2019 mendatang, operasi dilakukan untuk tertib administrasi, ada sebanyak 28 orang terjaring” ungkap Bambang Wardoyo Rabu (06/11/2019) kepada wartawan.
Terkait adanya anak di bawah umur yang diduga usai ngamar dikamar Hotel itu, Bambang menyebutkan, bahwa pihaknya menyerahkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.
“Itu bukan ranah Satpol PP, kita serahkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. (R24/Bie)