Tunggakan BPJS ke RSUD Selatpanjang Capai Rp5 Miliar Lebih
RIAU24.COM - Rabu 6 November 2019, Total tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang mencapai Rp 5.430.000.000. Tunggakan tersebut selama 3 bulan terakhir, yakni Bulan Juli, Agustus, dan September.
zxc1
Seperti yang diakui Kepala Seksi Pelayanan dan Medis (Kasi Yanmed) RSUD Selatpanjang, dr Aisyah Be, Selasa, 5 November 2019. Ia mengaku baru kali ini terjadi tunggakan hingga berbulan-bulan.
zxc2
Karena RSUD Selatpanjang sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), membuat operasionalnya terganggu. Terutama dalam pembelian obat dan kebutuhan lainnya.
Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Meranti, Yasurruna yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Namun ia tidak bisa membeberkan berapa angka tunggakan tersebut.
"Sebelum Tanggal 15 akan dibayarkan. Kami memang telat membayarnya, tapi akan dikenakan denda. Biasanya 1 persen. Kalau angkanya belum bisa kami berikan datanya," aku Yasurruna.
Ia juga mengaku pembayaran ke RSUD biasanya dilakukan setiap bulan. Besaran setiap bulan lebih dari Rp 1 Miliar. (R24/Mad)