Tak Terima Nama Baiknya Tercoreng, Ade Armando Malah Laporkan Balik Fahira Idris
RIAU24.COM - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas dugaan perkara larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik ke Mapolda Metro Jaya.
Ade Armando sendiri dituduhkan melanggar Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE karena dia telah memosting foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi seperti pemeran utama film Joker dan menambahkan kalimat “Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri Yang Dipecat”
Namun, Ade Armando justru melaporkan balik Fahira karena dugaan pencemaran nama baik. “Sudah dalam rencana, mungkin minggu ini sebelum hari Sabtu,” kata pendukung Jokowi tersebut dilansir dari Tempo, Rabu 6 November 2019.
zxc1
Kata dia, pelaporan itu atas pernyataan Fahira Idris di media sosial Twitter yang mengungkapkan kalau dirinya dianggap kebal hukum.
"Di medsosnya Fahira dia menyatakan kalau saya itu menyombongkan diri bahwa saya kebal hukum. Padahal ittu tidak pernah saya nyatakan," kata Ade.