Ajak Muridnya 'Threesome' dengan Sang Pacar, Ibu Guru Cantik Ini Ditangkap Polisi
Akibat perbuatannya, Novi dijerat dengan Pasal 81 (1) jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara Putu disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksudkan dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014.***
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...