Pemerintah Sedang Serius Perangi Radikalisme, Ketua Fatwa MUI Pekanbaru Angkat Bicara
RIAU24.COM - Kamis 7 November 2019, Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin melalui Menkopolhukam Mahfud MD serius menangani kelompok-kelompok radikalisme. Bahkan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang mempraktekkan radikalisme ini.
zxc1
Baca juga: Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Pilkada Damai
Hal itu disampaikan Prof Akbarizan kepada Riau24.com. "Kalau definisi radikal yang dimaksud pemerintah kelompok yang intoleran, anti NKRI dan anti Pancasila, itu saya sepakat. Cuma indikator melihat orang itu anti pancasila, anti NKRI, intoleran itu seperti apa yang masih belum jelas. Apakah nanti ada yang kritik pemerintah bisa dicap radikal? Padahal bisa saja yang mengkritik itu yang paling mencintai NKRI. Begitu pun sebaliknya. Maka definisi itu yang harusnya pemerintah bawa ke bawah untuk masyarakat. Supaya radikalisme ini tidak menjadi isu liar," kata Guru besar di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau ini.