Merasa Ditipu Miliaran Rupiah, Toko Timur Jaya Bengkalis Sidangkan Daniel
Dalam perkara dugaan penipuan tersebut, hutang terdakwa (Daniel) atas nama perusahaan PT Harapan Tri Guna untuk proyek RLH di PUPR Bengkalis dengan nilai Rp 16,3 Milyar lebih tersebut mencapai Rp 4 Miliar lebih.
"Dengan rincian, setelah menerima uang muka dari Dinas PUPR, Daniel memberikan uang ke Toko Timur Jaya untuk membayar bahan bangunan berjumlah Rp 1 Milyar. Selanjutnya pencairan tahap II bayar ke Toko Rp 500 juta, dan mencairkan ke III Rp 300 juta. Dan selebihnya sekitar Rp 2,8 Miliar belum dibayarkan oleh Daniel ke Toko tersebut," ungkapnya lagi. (R24/Hari)
"Dengan rincian, setelah menerima uang muka dari Dinas PUPR, Daniel memberikan uang ke Toko Timur Jaya untuk membayar bahan bangunan berjumlah Rp 1 Milyar. Selanjutnya pencairan tahap II bayar ke Toko Rp 500 juta, dan mencairkan ke III Rp 300 juta. Dan selebihnya sekitar Rp 2,8 Miliar belum dibayarkan oleh Daniel ke Toko tersebut," ungkapnya lagi. (R24/Hari)