Masalah Habib Rizieq, Dirjen Imigrasi Sebut Surat Pencekalannya Tak Jelas
RIAU24.COM - Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, menjawab tentang surat pencekalan yang diperlihatkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab baru-baru ini.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie mengatakan jika surat pencekalan tersebut samar-samar dan tidak jelas.
Maka itu, pihaknya belum bisa memastikan keaslian dua lembar surat yang ditunjukkan Rizieq dalam video yang telah beredar di YouTube itu.
zxc1
"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu. Karena kan suratnya samar-samar, tidak jelas," kata Ronny dilansir dari Kompas.com, Selasa, 12 November 2019.
Dikarenakan kondisi tersebut, Ditjen Imigrasi mengaku mengalami kesulitan untuk melakukan investigasi. Ronny menambahkan, pihaknya membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengusut kebenaran surat yang dimaksud.