Di Kemenag, CPNS Yang Terpapar Paham Radikalisme Tidak Akan Lolos Seleksi
RIAU24.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah kementerian dan instansi pemerintah resmi dibuka hari ini, Senin, 11 November 2019. Kementerian Agama menjadi salah satu kementerian dengan lowongan paling banyak, yakni mencapai 5.815 formasi.
Kendati demikian, kementerian yang dipimpin Fachrul Razi itu akan memberlakukan seleksi kepada CPNS. Mereka tidak akan meloloskan para pelamar yang terpapar paham radikalisme. Hal itu sesuai dengan aturan yang ada.
"Sudah ada (aturannya). Jadi ada wawancara dari panitia untuk memastikan bahwa mereka yang berpotensi, apalagi yang sudah terpapar radikalisme ingin mengganti dasar negara kita dan seterusnya pasti tidak lulus," kata Direktur Pendidikan Islam kementerian Agama, Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin, 11 November 2019, seperti dikutip dari Vivanews.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam aturan itu, pengetatan terhadap CPNS dilakukan mulai proses seleksi administrasi berkas. Kemudian, dikonfirmasi lewat proses wawancara. Para pelamar akan ditanya masalah kebangsaan. Misalnya, soal dasar negara Pancasila. Jika tidak setuju atau ragu, otomatis tidak akan lulus tes.
"Anda setuju enggak dengan Pancasila? Misalnya. Kalau ragu atau tidak setuju, ya sudah pasti enggak lulus. Enggak bisa dong, masa aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita," ujar dia.
Panitia Kementerian Agama juga akan mencari informasi secara maksimal, misalnya lewat penelusuran terhadap curriculum vitae para pelamar CPNS, terutama yang dicurigai. Hal itu bertujuan untuk benar-benar mengetahui apakah orang itu terpapar radikalisme atau tidak.