Menu

Delapan UPT Kecamatan Bengkalis Daftarkan TTE SIAK Kemendagri

Dahari 13 Nov 2019, 12:08
Delapan kepala unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari 8 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis mendaftar tanda tangan secara elektronik (TTE) ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri (foto/Hari)
Delapan kepala unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari 8 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis mendaftar tanda tangan secara elektronik (TTE) ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri (foto/Hari)
"Ini agar mempercepat pelaksanaan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Diantaranya adalah kepengurusan kartu keluarga (KK), akta kelahiran anak, surat pindah masyarakat, akta kematian, pengesahan anak, dengan TTE," ungkap Kadisdukcapil Bengkalis, Renaldi, kepada sejumlah wartawan, Rabu 13 November 2019.

Diutarakan Renaldi lagi, dalam pengurusan adminduk agar semakin dipermudah. Supaya masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama. Sedangkan target dokumen adminduk yang akan menggunakan TT adalah KK, surat pindah, akta lahir, akta kelahiran dan dokumen pengesahan anak dan lain-lain.

"Di Bengkalis sudah mulai menggunakan TTE sejak beberapa bulan lalu, sesuai dengan anjuran Permendagri. Namun hanya selevel kepala dinas, selama dua hari seluruh UPT didaftarkan ke sistem SIAK TTE-nya, agar semakin mempermudah pengurusan yang sudah dilimpahkan ke kecamatan melalui UPT," ucap dia lagi.

Halaman: 234Lihat Semua