Peninggalan Era Kejayaan Minyak yang Membentuk Riau
Sejarah akhirnya mencatat bahwa Sumatera Tengah, yang kini menjadi Provinsi Riau, adalah salah satu penghasil minyak bumi terbesar di dunia. Setelah Nusantara bersatu di bawah bendera Republik Indonesia, nama NPPM berubah menjadi Caltex Pacific Oil Company (CPOC), yang merupakan cikal bakal PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI). Salah satu lapangan yang dikelola, yakni Lapangan Minas yang terkenal karena menghasilkan minyak berkualitas tinggi, Sumatran Light Sweet Crude Oil, di mana Richard H Hopper adalah salah satu penemunya.
PT CPI bertindak sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia dan mengelola aset-aset milik negara di industri hulu migas. Dalam mengoperasikan blok migas, PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian pemerintah -–saat ini diwakili oleh SKK Migas-- berdasarkan kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC).
Dalam lampiran bukunya, Richard H Hopper menuliskan bahwa pada Mei 1973 Caltex mencatatkan produksi puncak 1 juta barel per hari. Sejak pertama kali berproduksi pada awal 1950-an, lapangan-lapangan migas di Riau yang dikelola PT CPI telah memberikan kontribusi terhadap produksi nasional lebih dari 12 miliar barel secara kumulatif, di antaranya bersumber dari lapangan minyak raksasa Minas.
Dan selama perjalanannya, industri "emas hitam" tersebut telah membentuk Riau seperti sekarang dan peninggalannya masih dipergunakan hingga kini.