Polda Riau Tetapkan PT Teso Indah Tersangka Karhutla, Diduga Lalai Asisten Kebun Ditahan
Dengan ditetapkannya PT TI sebagai tersangka korporasi, artinya sudah dua perusahaan yang terjerat kasus hukum terkait Karhutla, di mana sebelumnya terhadap PT SSS, yang berlahan di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru