Pemprov Riau Beri Batas Akhir 30 November, Pemkab Kuansing Optimis Pembahasan APBD 2020 Tuntas
RIAU24.COM - KUANSING- Meskipun Pemprov Riau telah mengisyaratkan atau memberi deadline, seluruh kabupaten dan kota sudah harus menyerahkan dan telah di verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, sebelum tanggal 30 November 2019.
zxc1
Sebab, jika tidak atau belum rampung sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka akan berimbas pada realisasi dan penundaan insentif.
zxc2
"Insyaallah bisa terealisasi, dan mari bersama sama berdoa, agar APBD Kuansing 2020 bisa disahkan dan diserahkan ke Gubernur Riau untuk dilakukan verifikasi," paparnya.
Kabarnya, 35 Anggota DPRD Kuansing sedang mengikuti Bimtek, sejak tanggal 18 sampai 21 November 2019 di kota Pekanbaru, yang diperkirakan Senin baru masuk. Dikatakan Hendra, bahwa Bimtek DPRD Kuansing yang berlangsung pada tanggal 18 sampai 21 November 2019 itu, hari ini selesai, dan bisa jadi Jumat (22/11/2019) besok akan ada lagi pembahasan tentang APBD Kuansing tersebut.
Disinggung berapa perkiraan APBD Kuansing 2020, Dijelaskannya, yang telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KUA PPAS sekitar Rp 1,2 triliun lebih," tuturnya.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH. MH tentang APBD Kuansing 2020 yang belum juga rampung, dan Apakah bisa dirampungkan menjelang 30 November ini. "Saat ini masih dalam pembahasan," tukasnya. (R24/Zar)