Menu

Mengadu ke DPRD Pelalawan, Warga Tuding Kebun Sawit Dirusak Perusahaan

Ardi 25 Nov 2019, 15:10
Puluhan perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, sampaikan aspirasi ke DPRD Pelalawan (foto/Ardi)
Puluhan perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, sampaikan aspirasi ke DPRD Pelalawan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Puluhan perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, sampaikan aspirasi ke DPRD Pelalawan, Senin (25/11/2019).

zxc1

Warga diterima Ketua Komisi 2 Abdul Nasib, dan anggota Sukardi, Robin H dan Rudianto. Di hadapan wakil rakyat ini, warga menyampaikan keluhan mereka, terkait pengrusakan kebun sawit. Warga menuding perusahaan HTI yang beroperasi di sana yang melakukannya.

zxc2


Dikatakan warga juga, mereka yang berada di Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Bukit Kesuma tidak pernah menyetujui adanya pembangunan tanaman kehidupan.

Karena jika tanaman kehidupan dilaksanakan, warga memastikan pihak perusahaan akan menggunakan lahan yang sudah menjadi kebun sawit warga sebagai lahan tanaman kehidupan.

"Kami dua dusun ini, tak ada kesepakatan tentang tanaman kehidupan. Kecuali Dusun 1, iya ada kesepakatan," kata warga lainnya.

Ketua Komisi 2 DPRD Pelalawan, Abdul Nasib mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga tersebut. Dan akan menjadwalkan hearing dengan semua pihak terkait dalam masalah ini, termasuk perusahaan, dan Ninik mamak.

"Kita jadwalkan di Bamus. Semua pihak akan kita panggil, agar jelas persoalan ini," kata Abdul Nasib. (R24/Ardi)