KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jawa Barat
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa untuk 30 hari kedepan.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
zxc1
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Benar ada perpanjangan penahanan untuk tersangka IWK untuk 30 hari ke depan," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).