KPK: Mantan Kakanwil Kalbar dan Jatim Diduga Terima Rp22,23 Miliar Secara Tunai
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalimantan Barat dan Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai senilai Rp22,23 miliar.
zxc1
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
"Uang tersebut diduga untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah yang luasnya tidak lebih dari 2.000.000 M2," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
Syarif menambahkan, uang tersebut diterima melalui Siswidodo yang merupakan Kabid Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah kantor BPN