KPK: Mantan Kakanwil Kalbar dan Jatim Diduga Terima Rp22,23 Miliar Secara Tunai
Wilayah Kalimantan Barat.
Sebagaimana, sebelum izin HGU dikeluarkan, kata Syarif, Gusmin membentuk panitia dengan dirinya sebagai ketua dan merangkap anggota.
"Atas dasar pertimbangan dari Panitia B, Kakanwil BPN akan menerbitkan surat keputusan pemberian HGU dan surat rekomendasi pemberian HGU kepada kantor pusat BPN RI," jelasnya.
zxc2
Sebagaimana, sebelum izin HGU dikeluarkan, kata Syarif, Gusmin membentuk panitia dengan dirinya sebagai ketua dan merangkap anggota.
"Atas dasar pertimbangan dari Panitia B, Kakanwil BPN akan menerbitkan surat keputusan pemberian HGU dan surat rekomendasi pemberian HGU kepada kantor pusat BPN RI," jelasnya.