Menu

KPK: Mantan Kakanwil Kalbar dan Jatim Diduga Terima Rp22,23 Miliar Secara Tunai

Riki Ariyanto 29 Nov 2019, 20:54
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalimantan Barat dan Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai (foto/ilustrasi)
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalimantan Barat dan Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai (foto/ilustrasi)
Wilayah Kalimantan Barat.

zxc2


Sebagaimana, sebelum izin HGU dikeluarkan, kata Syarif, Gusmin membentuk panitia dengan dirinya sebagai ketua dan merangkap anggota.

"Atas dasar pertimbangan dari Panitia B, Kakanwil BPN akan menerbitkan surat keputusan pemberian HGU dan surat rekomendasi pemberian HGU kepada kantor pusat BPN RI," jelasnya.
Halaman: 123Lihat Semua