Gubri Sampaikan Ranperda Arsip dan Pendapat Soal Revisi Perda Tanah Ulayat
Selain putusan MA sambung Gubri ada konsenderat yang memuat kajian akademis harus berpedoman kepada Undang-Undang sehingga perlu dilakukan revisi terhadap Perda tanah ulayat. "Semoga revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dapat menjadi referensi bagi semua stake holder dan masyarakat adat di Riau,"pungkas Syamsuar.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil