Menu

Fraksi PDIP Minta Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Kedepankan Azas Keadian

Riko 2 Dec 2019, 18:03
Syafaruddin Poti
Syafaruddin Poti

RIAU24.COM -  Ganti Rugi lahan pembangunan jalan tol Pekanbaru- Dumai kepada masyarakat yang besarannya ketimpangan mendapat respon dari Fraksi PDI.Perjuangan  DPRD Riau. Bahkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau Syafruddin Poti meminta dalam proses ganti rugi lahan tersebut mengedepankan azas keadilan.

"Dalam penyelesaian ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai khususnya terhadap masyarakat Kandis di Kabupaten Siak harus mengedepankan azas keadilan. Jangan ada tumpang tindih soal harga yang diberlakukan kepada masyarakat," tegas Syafruddin Poti, dihadapan Gubernur Syamsuar dan anggota DPRD Riau saat Rapat Paripurna. Senin 2 Desember 2019.

Dipaparkan Poti bahwa sejumlah masyarakat Kandis yang lahannya terkena ganti rugi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai  mendatangi Fraksi PDI Perjuangan. Para warga tersebut mengemukakan bahwa jumlah ganti rugi yang diterima tumpang tindih ada yang mencapai Rp 500 juta satu hektar, ada juga yang diganti rugi Rp 180 juta perhektar termasuk harga yang dinilai rendah Rp 10 ribu permeter atau Rp 100 juta satu hektarnya.

"Kita minta kepada pimpinan DPRD Riau untuk memprioritaskan pembahasan ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai khususnya kepada masyarakat Kandis di Kabupaten Siak. Saya menyarankan kepada pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus) soal tumpang tindihnya harga gantineugi lahan warga tersebut sehingga memenuhi azas keadilan,"saran Poti.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Heryanto ST yang ditemui mengungkapkan bahwa soal ganti rugi lahan maupun tekhnis pekerjaan di lapangan bukan domain dari Dinas PUPR. Ganti rugi lahan dan tekhnis berada di Kementerian Pekerjaan Umum karena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai menggunakan dana APBN.

"Kalau secara tekhnis pekerjaan saya bisa sampaikan bahwa pembangunan sudah berada di sesi 2 dan kabarnya Kementerian PU akan melakukan ujicoba pada Januari tahun 2020. Namun Dinas PUPR Riau tidak bisa ikut campur terlalu jauh, hanya sebatas mengetahui kondisi tekhnis,"ulas Dadang singkat.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto SE terkait soal kisruh gantine rugi lahan tersebut memaparkan bahwa ia akan sampaikan keseluruh unsur pimpinan DPRD Riau, apakah akan dibentuk Pansus atau anggota dewan dari komisi terkait turun langsung ke lapangan. "Aspirasi masyarakat Kandis yang merasa didiskriminasi soal harga  ganti rugi lahan akan kita bahas terlebih dahulu ditingkat pimpinan,"ungkap Hardianto singkat.