Sempurnakan Perda RTRW Siak, Pemkab Siak Gelar Konsultasi Publik
RIAU24.COM - SIAK- Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak tahun 2019 digelar di gedung Tengku Mahratu Kota Siak.
Baca juga: Polsek Siak Hulu Dekat dengan Masyarakat, Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Jalin Sinergi
zxc1
Baca juga: Sebanyak 92 Kampung Di Siak Terima Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Untuk Karhutla
"Nanti kita bersama-sama membahas dan bertukar fikiran kami mengharapkan kepada bapak ibu dapat memberikan saran, masukan terhadap penyelesaian Ranperda RTRW ini sehingga bisa di tetapkan menjadi peraturan daerah," ungkap Bupati Siak Alfedri saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.