Sempurnakan Perda RTRW Siak, Pemkab Siak Gelar Konsultasi Publik
RIAU24.COM - SIAK- Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak tahun 2019 digelar di gedung Tengku Mahratu Kota Siak.
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
zxc1
"Nanti kita bersama-sama membahas dan bertukar fikiran kami mengharapkan kepada bapak ibu dapat memberikan saran, masukan terhadap penyelesaian Ranperda RTRW ini sehingga bisa di tetapkan menjadi peraturan daerah," ungkap Bupati Siak Alfedri saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.