Menu

Sempurnakan Perda RTRW Siak, Pemkab Siak Gelar Konsultasi Publik

Lina 4 Dec 2019, 09:59
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak (foto/lin)
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak tahun 2019 digelar di gedung Tengku Mahratu Kota Siak.

Forum Konsultasi Publik RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Siak dilaksanakan sebagai media koreksi dan konsultasi yang diharapkan dapat memberikan warna dalam proses aturan daerah tentang tata ruang dan zonasi.

zxc1


"Nanti kita bersama-sama membahas dan bertukar fikiran kami mengharapkan kepada bapak ibu dapat memberikan saran, masukan terhadap penyelesaian Ranperda RTRW ini sehingga bisa di tetapkan menjadi peraturan daerah," ungkap Bupati Siak Alfedri saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua