Sempurnakan Perda RTRW Siak, Pemkab Siak Gelar Konsultasi Publik
Lanjutnya, Konsultasi publik ini sebagai proses revisi tata ruang dan zonasi yang merangkum semua harapan masyarakat dalam prosesi pembangunan baik ekonomi maupun pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Sebanyak 92 Kampung Di Siak Terima Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Untuk Karhutla
zxc2